Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Tax Related Post

Mengenal Tembakau Lombok

Menunggu orang tua panen   Tulisan ini berdasarkan pengalaman saya selama menjadi Account Representative di KPP Pratama Praya yang memiliki wilayah kerja Lombok Tengah dan Lombok Timur (2013—2018). Jika Anda pernah mengunjungi Lombok Tengah dan Lombok Timur, pasti pernah melihat lahan kebun tembakau terhampar di sepanjang perjalanan, khususnya di musim kemarau seperti bulan Agustus ini. Tembakau adalah komoditas paling tepat untuk ditanam di daerah kering dan minim curah hujan di Pulau Lombok bagian tengah, selatan, dan timur, seperti di Kecamatan Praya Timur, Terara, Sikur, dan Sakra. Daerah-daerah ini tak seberuntung Lombok Barat yang berlimpah air dan menjadi lumbung padi regional, atau daerah kaki Gunung Rinjani yang subur un tu k aneka hortikultura. Tembakau hanya sekali musim tanam dalam setahun, tapi nilai ekonomisnya sangat tinggi, sehingga mampu untuk dijadikan mata pencaharian utama petani. Bahkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Provinsi...

Desa Terpacu untuk Ekonomi Melaju

Menjadi petugas lapangan membuat saya lumayan sering berinteraksi dengan masyarakat dan mengenal kondisi ekonomi secara riil khususnya di Lombok Timur dan Lombok Tengah, wilayah kerja saya 4 tahun belakangan. Dibandingkan 3-4 tahun lalu terjadi perubahan signifikan di desa-desa dengan adanya Program Dana Desa dari dana APBN, pembangunan terjadi nyaris di seluruh desa yang saya lewati dan kunjungi. Mungkin itu salah satu alasan saya menikmati kunjungan lapangan dengan sepeda motor karena bisa menelusuri jalan-jalan tanah yang baru dibuka, bukti bahwa jerih payah pengumpulan Pajak bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat hingga level terbawah. Harus dipahami bahwa Pemerintahan yang sekarang berkonsentrasi untuk pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, terluar, perbatasan, dan desa, sehingga program subsidi dan pembangunan di kota dikurangi, tentu masyarakat kota pada umumnya akan merasakan seakan-akan kondisi ekonomi begitu susah akhir-akhir ini (sampai tercetus istilah ...

Hidup adalah Persaingan

Beberapa bulan terakhir di instansi saya sedang gencar melakukan kunjungan ke masyarakat, jika sebelumnya yang kami kunjungi adalah mereka-mereka yang memiliki usaha besar atau ternama, maka kali ini yang lebih kecil pun disasar. Meski melelahkan, tapi selalu ada ilham dari setiap peristiwa, termasuk kunjungan-kunjungan ini. Sebagian besar mengingatkan saya untuk selalu bersyukur dengan apa yang telah saya punya dan telah saya raih saat ini. Sebelum heboh pro dan kontra terkait angkutan berbasis aplikasi atau online , sejak beberapa tahun lalu saya telah menyadari bahwa persaingan usaha bisa begitu berat dan untuk menjadi pengusaha berarti menjadi pejuang melawan persaingan. Setiap kali saya melihat ada warung atau kios atau toko yang tutup karena kalah bersaing, dalam hati saya berpikir bahwa mereka adalah pejuang yang gugur, yang akan bangkit kembali atau musnah dan tergantikan. Mereka adalah pejuang ekonomi, karena tanpa pengusaha dan pedagang (UMKM), ekonomi tidak akan hidup...

Pengabdian

Seorang rekan kerja dan sahabat resmi kami lepas ke masa pensiunnya hari ini. Selama lebih 25 tahun dia abdikan dirinya untuk Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak. Memang baru 4 tahun saya mengenal Pak Yasiman, tapi 4 tahun itu menanamkan banyak hal yang sangat penting bagi saya untuk mengarungi jalan panjang saya sebagai PNS atau ASN. Di akhir masa jabatannya Pak Yasiman masih bersemangat bekerja, bahkan Jumat lalu masih lembur untuk menyelesaikan laporan Penghapusan Sanksi Secara Jabatan. Jarak rumah ke kantor sejauh 25 km ditempuh setiap hari dengan sepeda motor, dan masih harus berkendara puluhan kilometer lagi untuk menjangkau lokasi Wajib Pajak di pelosok Lombok nan luas. Ketika kembali dari perjalanan dinas, Pak Yasiman masih sempat menceritakan beberapa cerita dan lelucon kepada kami (memang stok leluconnya tak pernah habis!). Pelajaran yang akan selalu saya ingat untuk Tetap Semangat!

Sistem Kebut Semalam (SKS)

Sistem pendidikan di Indonesia yang ( dulunya ) penuh dengan hapalan membuat istilah Sistem Kebut Semalam (SKS) terkenal, artinya untuk keperluan ujian esok hari, materi pelajaran dihapal dalam waktu singkat (biasanya semalam sampe bablas subuh), sedangkan di hari biasa materi itu nyaris tak tersentuh ( eh ,). Memang ada orang-orang tertentu yang lebih cocok belajar SKS karena memiliki ingatan yang kuat, tapi biasanya materi yang dipelajari dengan SKS akan cepat sekali dilupakan (begitu menyerahkan lembar jawaban, langsung musnah hapalannya ). Nyatanya, SKS tak hanya terjadi dalam dunia pendidikan, masyarakat Indonesia sangat gemar melakukan segala sesuatu menunggu sampai batas akhir yang ditentukan. Misalnya proyek infrastruktur pemerintah jika ditanya H-10 atau H-5 dikatakan proyek baru 60-70%, tapi nanti di hari H proyek telah selesai (atau dianggap selesai?). Mungkin kalau jembatan baru sudah selesai di H-10 ditakutkan pas di Hari H saat peresmian, jembatannya sudah penuh co...

Lebih Baik Terlambat Daripada Tak Sama Sekali

Sabtu-Minggu lalu saya dan teman-teman kantor melakukan perjalanan mendaki Bukit Pergasingan di Kecamataran Sembalun Kabupaten Lombok Timur. Dalam pendakian itu, rombongan kami disalip (saat mendaki dan saat menurun) oleh rombongan anak-anak SMA dan kuliahan, apalagi anak-anak kecil warga desa, mereka mendaki hanya perlu 1 jam! Kami ? Sampai atas dalam waktu 3 jam. Tiga jam mendaki dan dua jam menurun untuk membuktikan kata orang dan kata Instagram , bahwa benar bukit ini ini menawarkan panorama yang indah dengan tinggi yang masih terjangkau (1700 mdpl) untuk pendaki amatir. Ya Amatir. Berhasil mendaki sampai puncak Pergasingan adalah pencapaian mendaki pertama saya, meski usia saya sebentar lagi sudah kepala tiga. 

Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Karyawan

Bagi rekan yang berstatus karyawan dan telah memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), jangan lupa untuk melaksanakan kewajiban utama perpajakan sebagai karyawan, yakni melaporkan SPT Tahunan PPh 2014, sebelum batas akhir pelaporan tanggal 31 Maret 2015. Formulir yang digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan karyawan ada dua pilihan, yakni: SPT Tahunan 1770SS, untuk karyawan yang memiliki penghasilan bruto/kotor setahun tidak lebih dari Rp60.000.000,00 dan hanya bekerja di 1 perusahaan/kantor/pemberi kerja. Penghasilan ini meliputi keseluruhan gaji, tunjangan, honorarium, dan penghasilan lain dari perusahaan/kantor/pemberi kerja. SPT Tahunan 1770S, untuk karyawan yang tidak termasuk kategori 1770SS di atas.

FILE EXCEL SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 (SPT MASA PPh PASAL 21)

Selamat tahun baru 2015! Semoga tahun ini memberi lebih banyak lagi kebahagiaan pada Anda! Kali ini saya hanya ingin membagi file MS Excel format SPT Masa PPh Pasal 21 yang berlaku sejak tahun 2014. Format SPT ini digunakan untuk melaporkan pemotongan Pajak Penghasilan pasal 21 atas pemberian penghasilan bagi orang pribadi dengan status pegawai/karyawan tetap. Untuk golongan bukan pegawai, bisa diisi secara manual pada kolom yang tersedia. Semoga bisa membantu bagi para pemberi kerja dalam menghitung dan melaporkan kewajiban perpajakan. Cuplikan:

Permudah membuat SPT Tahunan PPh OP 1770 Bagi Profesi Tertentu

Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013 (PP 46), maka bagi orang pribadi (OP) dan badan yang memiliki peredaran usaha (omzet) setahun sampai dengan Rp4.8 Miliar wajib menyetorkan Pajak Penghasilan Final (PPh Final) pasal 4 ayat (2) sebesar 1% dari Peredaran Usaha (Omzet) setiap bulan. Aturan ini memiliki beberapa pengecualian, diantaranya tidak berlaku bagi penghasilan yang telah dikenakan PPh Final lain, misalnya penghasilan Jasa Konstruksi, serta bagi Orang Pribadi yang melaksanakan Pekerjaan Bebas. Apa itu pekerjaan bebas? Menurut Pasal 1 UU KUP, Pekerjaan bebas adalah pekerjaan yang dilakukan oleh orang pribadi yang mempunyai keahlian khusus sebagai usaha untuk memperoleh penghasilan yang tidak terikat oleh suatu hubungan kerja. Jadi pekerjaan bebas ini biasanya didukung oleh sertifikat keahlian atau profesi. Contoh dari pekerjaan bebas adalah Pengacara, Advokat, Notaris, PPAT, Arsitek, Konsultan, Dokter, yang bekerja atas nama sendiri, bukan sebagai kar...

Permudah SPT Tahunan PPh Badan 2013

Bagi Anda yang memiliki perusahaan (CV, PT) terutama kontraktor , dan hendak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan untuk Tahun 2013, berikut saya beri link untuk download file MS Excell untuk format SPT Tahunan Badan untuk tahun 2013. Format tersebut telah mengakomodir perubahan akibat dari perlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013 yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2013. Semoga dapat membantu Anda dalam melaksanakan kewajiban perpajakan utama perusahaan.  Petunjuk: - File bisa dibuka di MS Office 2007 ke atas; - Enable Macros untuk memudahkan print sekaligus; - Kerjakan dari sheet paling kiri terlebih dahulu; - Beberapa kolom dikunci agar tidak bisa diubah, isilah pada kolom yang bisa diubah saja; - Untuk perusahaan yang kompleks, mungkin file ini tidak cocok, karena kurang mengakomodir. Selamat mencoba! > download di sini <

Permudah Membuat SPT Tahunan PPh Orang Pribadi

Sekedar ingin membantu rekan pembaca yang ingin membuat SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, berikut saya coba berikan link download untuk formulir yang telah dilengkapi rumusnya. Untuk formulir asli, bisa diambil di banyak situs, terutama di Ortax. 1. SPT Tahunan 1770 bagi WP yang termasuk kriteria WP PP 46 (WP usahawan dengan omzet setahun sampai dengan 4.8 Miliar). File-nya silahkan klik disini . 2. SPT Tahunan 1770 S dan 1770 SS bagi WP karyawan, file-nya klik disini . Format rumus tersebut semata-mata dibuat untuk mempermudah, dan untuk kasus-kasus tertentu tidak bisa digunakan, contoh transaksi keuangannya terlalu kompleks. Selamat mencoba ^ ^ PS : biar sekalian upload disini, berikut juga saya lampirkan format SPT Masa PPh Pasal 21 bagi perusahaan sesuai format yang berlaku mulai 21 Januari 2014. Semoga berguna. Download .

Abis musim durian, sekarang musimnya SPT Tahunan

Setiap awal tahun, terutama bulan Februari dan Maret, adalah “musim”-nya pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Apa itu SPT Tahunan? Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi adalah sarana yang digunakan bagi Orang Pribadi yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dibagi menjadi 3 jenis, yakni: 1.    SPT Tahunan 1770            : SPT ini digunakan bagi orang pribadi yang memiliki usaha seperti toko, bengkel, dokter, notaris, pengacara, dan lainnya (sekalipun juga merangkap sebagai karyawan atau PNS); 2.    SPT Tahunan   1770 S        :   SPT ini digunakan bagi orang pribadi karyawan/pegawai yang memiliki penghasilan bruto (total) selama setahun lebih dari 60 juta rupiah; 3.    SPT Tahunan 1770 SS      :   SPT ini diguna...