Friday, December 30, 2016

Sistem Kebut Semalam (SKS)


Sistem pendidikan di Indonesia yang (dulunya) penuh dengan hapalan membuat istilah Sistem Kebut Semalam (SKS) terkenal, artinya untuk keperluan ujian esok hari, materi pelajaran dihapal dalam waktu singkat (biasanya semalam sampe bablas subuh), sedangkan di hari biasa materi itu nyaris tak tersentuh (eh,). Memang ada orang-orang tertentu yang lebih cocok belajar SKS karena memiliki ingatan yang kuat, tapi biasanya materi yang dipelajari dengan SKS akan cepat sekali dilupakan (begitu menyerahkan lembar jawaban, langsung musnah hapalannya).

Nyatanya, SKS tak hanya terjadi dalam dunia pendidikan, masyarakat Indonesia sangat gemar melakukan segala sesuatu menunggu sampai batas akhir yang ditentukan. Misalnya proyek infrastruktur pemerintah jika ditanya H-10 atau H-5 dikatakan proyek baru 60-70%, tapi nanti di hari H proyek telah selesai (atau dianggap selesai?). Mungkin kalau jembatan baru sudah selesai di H-10 ditakutkan pas di Hari H saat peresmian, jembatannya sudah penuh coretan macam "Arix love Memey", baut-bautnya dicuri, atau sudah ada polisi tidurnya.


Ah, tapi apalah saya menilai tentang infrastruktur. Di bidang kerja saya di Kantor Pelayanan Pajak juga terjadi SKS, jika Anda berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak di tanggal 19-20 setiap bulannya, maka pasti ramai Wajib Pajak yang hendak melaporkan kewajiban bulanannya, sementara di tanggal 1-10 cenderung sepi. Apalagi di akhir periode penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi yakni setiap tanggal 31 Maret, dijamin membludak Wajib Pajak yang datang bahkan untuk 31 Maret 2016 sampai malam hari masih ramai. Demikian juga untuk Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang memiliki batas waktu untuk periode pertama 1 Juli 2016 hingga 30 September 2016, Anda tahu apa yang terjadi di 30 September 2016 (dan beberapa hari sebelumnya)? Animo masyarakat yang begitu besar membuat mereka rela meluangkan waktu hingga subuh! Padahal di bulan Juli-Agustus sangat sedikit peminat program ini. Siklus yang sama terulang kembali di akhir periode kedua yakni di 31 Desember 2016. Dan akan terulang kembali di akhir periode ketiga tanggal 31 Maret 2017 (yang juga bersamaan dengan batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh OP, jadi dijamin Kantor-Kantor Pajak bakalan super ramai!).

Tapi SKS tak berarti pasti jelek, selama tujuannya tetap tercapai. Menunda hingga akhir periode tapi tetap dapat menunaikan kewajiban tentu tidak masalah, yang masalah adalah ketika menunda hingga akhir tapi ternyata masih ada kekurangan-kekurangan persyaratan hingga akhirnya kewajiban malah tak bisa diselesaikan tepat waktu. Bahkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia juga dilaksanakan dengan SKS, meski Ir. Soekarno awalnya menginginkan Proklamasi direncanakan lebih matang yang berarti ditunda, namun dengan berbagai pertimbangan dan desakan para pemuda, akhirnya dalam waktu beberapa hari saja Proklamasi telah terlaksana, dan sisanya adalah sejarah.

Penerimaan Pajak Negara juga terkena imbas SKS ini, terbukti selama bertahun-tahun grafik Penerimaan Pajak Negara di minggu terakhir Desember selalu meningkat tajam terutama dipengaruhi penyerapan anggaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dibelanjakan sangat besar di akhir tahun. Tahun 2016 bukan pengecualian, beberapa hari terakhir terjadi peningkatan pesat Penerimaan Pajak namun sayangnya masih belum cukup untuk mencapai target yang ditetapkan (per tanggal 30 Desember 2016 baru mencapai 81%). Sebagai Abdi Negara yang penghasilan diberikan oleh Negara, dan sebagai Warga Negara Indonesia yang negerinya dipelihara sebagian besar dari Penerimaan Pajak, tentu saya berharap Target Penerimaan Pajak Negara 2016 dapat tercapai di sisa satu hari kerja 2016, entah berupa setoran dadakan yang luar biasa besar atau biasa diistilahkan durian runtuh, atau sekalian sak pohon-pohonnya yang runtuh, atau sekalian sak kebun durennya longsor, semoga.


PS:
Saya tetap Cinta dengan NKRI dengan apapun yang terjadi di Negeri ini, jadi saya tutup dengan sepenggal lirik lagu Indonesia Pusaka:

Indonesia tanah air beta
Pusaka abadi nan jaya
Indonesia sejak dulu kala
Tetap di puja-puja bangsa

Di sana tempat lahir beta
Dibuai dibesarkan bunda
Tempat berlindung di hari tua
Tempat akhir menutup mata



No comments:

Post a Comment