Thursday, February 5, 2015

Mengelola Media

Sejak pertama kali didemonstrasikan dengan sukses oleh P. T. Farnsworth di tahun 1927, televisi terus berkembang dan menjadi salah satu penemuan terbesar di abad ke-20 dan mempengaruhi kehidupan mahluk di seluruh dunia: manusia, hewan, tumbuhan, dan sebagainya.

Tanyakan saja pada para pecinta satwa tentang hubungan cinta dan benci mereka dengan tayangan televisi. Cinta karena publikasi luas melalui televisi sangat mendukung upaya perlindungan satwa melalui peningkatan kesadaran pentingnya pelestarian satwa dan sumbangan materi yang sangat besar dari penonton televisi. Benci karena televisi juga menyebarkan gaya hidup yang mereka tak sukai, contohnya selebriti yang mengenakan mantel bulu asli serta tas kulit buaya ketika melenggang di karpet merah Academy Awards.

Itu hanya satu contoh sangat kecil. Kuatnya pengaruh televisi secara global membuat Oprah Winfrey menjadi salah satu tokoh paling berpengaruh di dunia, sejajar dengan para pemimpin negara adidaya; membuat pertandingan sepakbola Liga Premier Inggris dilakukan di siang hari yang terik, agar bisa disiarkan secara langsung di jam tayang prima di pasar potensial seperti di benua Asia; membuat aktor sinetron-yang bahkan bukan pemeran utama-memperoleh popularitas yang cukup untuk menggaet kursi legislatif di daerah dan di Senayan.

Saat ini yang sedang hangat dibahas di televisi dan media nasional adalah apa yang dikatakan media sebagai polemik antara KPK dengan Polri, meski saya tak yakin sebenarnya ada polemik atau perseteruan atau siapa yang benar dan siapa yang salah. Tapi dari topik itu saya melihat telah terjadi pengelolaan media yang sangat baik, yakni memanfaatkan tayangan dan sorotan media untuk kepentingan pihak tertentu, selain stasiun televisi itu sendiri tentunya.

Kalau kita perhatikan yang sekarang lebih sering muncul di media adalah para kuasa hukum dari BG maupun pimpinan KPK yang dijadikan tersangka oleh Polri, kuasa hukum ini pula yang kemudian diwawancarai panjang lebar di televisi. Momen yang diliput media dan mendapat perhatian publik yang intens seperti ini adalah kesempatan emas bagi para kuasa hukum, yang profesinya adalah pengacara atau advokat. Pengacara/advokat sebagaimana halnya profesi keahlian lain seperti notaris, dokter, dan psikolog, secara kode etik tidak diperkenankan melakukan promosi/iklan atas keahliannya. Liputan media terutama televisi ini yang kemudian menjadi ajang promosi mereka, menjadi iklan yang gratis dan juga etis. Makanya tak pernah kita lihat ada iklan seperti ini “Dokter Dedi, menyembuhkan lebih cepat  lebih baik!” atau “Advokat Adnan, Anda menang kami senang!”

Pihak lain yang mampu mengelola media dengan jeli adalah para pelapor kasus hukum yang menjadikan beberapa pimpinan KPK menjadi tersangka. Terlepas dari benar tidaknya laporan tersebut, momen pelaporannya yang menurut saya pintar. Andai pelaporan itu dilakukan sebelum BG ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tentu para pelapor yang akan mendapat sorotan dari media dan juga masyarakat, mereka akan dianggap sebagai anti-pemberantasan korupsi, orang jahat, bahkan bisa sampai di-bully dan dicaci. Media bisa menjadi sangat kejam. Tapi ketika pelaporan dilakukan pasca BG menjadi tersangka, sorotan media  dan masyarakat malah beralih kepada Polri, apakah Polri menindaklanjuti laporan ini berlatar pembalasan pada KPK, pelemahan KPK, dan isu lainnya, sedangkan para pelapor setidaknya aman dari cercaan.

KPK selama ini memang telah berjuang dalam memerangi gurita korupsi di Indonesia, dan kerja keras bertahun-tahun ini membuat KPK menjadi lebih dari sekedar sekumpulan manusia, tapi menjadi idola masyarakat yang juga telah geram dengan para koruptor. Siapapun yang menjadi pimpinan KPK tidaklah kebal hukum, tak menjadi masalah bila mereka terlibat proses hukum karena mereka hanya individu yang bisa diganti, tapi KPK sebagai simbol pemberantasan korupsi tak boleh melemah atau bahkan hilang. Jadi teringat quote dalam film Batman Begins,

“As a man, I’m flesh and blood, I can be ignored, I can be destroyed, but as a symbol..as a symbol I can be incorruptable, I can be everlasting.”

No comments:

Post a Comment