Pandemi Covid-19 telah berlangsung 1,5 tahun dan kalau boleh saya bagi
menjadi 2 periode besar yakni periode pertama sejak pandemi mulai terjadi di
awal 2020 hingga mulai ‘terkendali’ dan Indonesia seakan telah memasuki periode
New Normal. Periode kedua terjadi saat varian Delta mulai masuk (Juni
2021) dan masih menimbulkan segala kekacauan hingga saat ini.
Kamu, saya, dan orang di sekitar kita kemungkinan besar berhasil melalui periode pertama pandemi dengan aman, tubuh yang sehat, sangat jarang terkena flu, dan tidak terjangkit Covid-19. Periode kedua, nah, periode kedua adalah saat kamu, saya, dan orang di sekitar kita telah terjangkit Covid-19, dan sayangnya sangat banyak yang tak mampu bertahan.
Kalau kamu sekarang adalah penyintas Covid-19, maka ini kesempatanmu
membalas si virus menyebalkan, kita rusak kesenangannya! Caranya? Dengan melakukan
donor plasma konvalesen! Plasma konvalesen akan digunakan sebagai terapi bagi
pasien yang masih dirawat dengan gejala sedang--berat, analoginya seperti mengirim
tambahan 10 pleton pasukan bersenapan mesin bagi pejuang kemerdekaan yang
sedang terdesak oleh penjajah.
Donor plasma konvalesen saat ini masih merupakan terapi karena belum ada hasil penelitian yang menyatakan terdapat obat untuk Covid-19, tapi menukil pernyataan dari Satgas Penanganan Covid-19 "Donor plasma konvalesen merupakan upaya yang mulia sekaligus bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesembuhan yang diberikan-Nya."
Bagaimana caranya? Dengan datang ke kantor PMI terdekat di kota Anda, tapi
ada syarat yang harus dipenuhi sebelumnya untuk dapat melakukan donor ini,
yakni:
1. Telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 minimal 2 Minggu (dibuktikan dengan
hasil RT-PCR negatif, hasil cetak ataupun digital);
2. Dalam kondisi sehat dalam 3
hari terakhir (terutama tidak ada gejala flu);
3. Laki-laki atau wanita yang belum pernah
hamil, berusia 18--60 tahun;
4. Berat badan minimal 55 kg dengan
tensi normal;
5. Dalam 2
bulan terakhir tidak melakukan transfusi darah dan donor darah;
6. Bersedia menjadi pendonor plasma konvalesen
Syarat tersebut mungkin sudah banyak Anda baca di media sosial, namun
berdasar pengalaman saya sendiri melakukan donor, berikut yang harus
diperhatikan:
1.
Sebelum
bisa donor, petugas PMI akan
mengambil sampel darah terlebih dulu
(sekitar 250 ml), untuk diuji
utamanya kandungan antibodi dalam plasma darah. Hasilnya akan diberitahukan dalam sehari, dan apabila plasma Anda memenuhi syarat akan
segera dijadwalkan untuk melakukan donor;
2. Agar
sampel darah memiliki kualitas yang bagus,
petugas PMI meminta calon pendonor untuk tidak/sedikit
konsumi makanan berminyak, seafood, telur, dan olahan babi, serta tidak mengonsumsi
obat, dalam jangka waktu 2-3 hari sebelum
pengambilan sampel.
Saya berhasil donor plasma konvalesen tanggal 3 Agustus 2021, dan dijadwalkan untuk pengambilan sampel lagi tanggal 17 Agustus 2021 atau 2 minggu setelah donor terakhir, karena plasma darah diperkirakan telah diproduksi kembali dalam 2 minggu. Kenapa diambil sampel lagi? Karena kandungan antibodi Covid-19 tidak bertahan selamanya. Ada yang sanggup donor hingga 10 kali, kebanyakan sanggup 3 kali, dan teman saya bahkan tak bisa donor karena 2 minggu setelah sembuh sudah tidak ada/sangat sedikit antibodi dalam darahnya.
Terdengar merepotkan? Atau takut pada jarum suntik? Kembali lagi pada
pernyataan sebelumnya bahwa donor plasma konvalesen ini adalah perbuatan mulia
sekaligus sedikit pembalasan kita para penyintas pada virus jahat yang telah
mengacaukan 2020-2021. Saya sendiri merasa bangga, karena plasma darah saya (bisa
jadi) menerbitkan kebahagiaan pada suatu keluarga-karena orang yang
disayanginya berhasil bertahan hidup dari ganasnya Covid-19.
Proses donor, tampak plasma darah di kantong |
Ada bingkisan penambah energinya |
Disclaimer:
https://covid19.go.id/p/berita/donor-plasma-konvalesen-membantu-menyembuhkan-penderita-covid
No comments:
Post a Comment