Hari ini, 17 Agustus 2014 adalah untuk yang ke-69 kali negeri ini merayakan hari jadi, memperingati momen bersejarah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Momen mahapenting karena menentukan masa depan Indonesia dari kepungan para penjajah di masa itu: Jepang yang masih tak rela melepas kekuasaan atas Indonesia, dan Belanda yang bersiap berkuasa kembali dengan membonceng pasukan Sekutu. Selain proklamasi, perjuangan mempertahankan kemerdekaan juga tak kalah penting, mempertahankan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dari rongrongan Belanda dan pemberontakan dalam negeri.
Merdeka selama 69 tahun adalah waktu yang tidak singkat tapi juga belum terlalu lama. Amerika Serikat contohnya telah merdeka lebih dari 200 tahun, tapi sebagian besar negara yang kita kenal memiliki usia lebih muda dari Indonesia, seperti Malaysia. Usia negara ini masih muda, masih sangat banyak hal yang harus dikembangkan dan dibangun. Selama 69 tahun APBN digunakan untuk mebangun dan membangun, sekolah, jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, dan sebagainya. Bisa kita lihat di sekitar dan perbaikan jalan sedang dilaksanakan di banyak tempat, bukti bahwa saat ini Indonesia masih berada dalam periode menjadi Negara Berkembang.
Ironisnya, 69 tahun merdeka tapi pembangunan tidak merata. Ada kota yang jalan rayanya berulang kali diperbaiki setiap tahun, tapi ada daerah lain tanpa akses jalan raya sama sekali seperti Raja Ampat, gugusan pulau indah yang menjadi destinasi diving nomor 1 di dunia. Apalagi tempat lain yang tak memiliki daya tarik wisata atau potensi ekonomi sebagus Raja Ampat. Jalan raya, listrik, sekolah, rumah sakit, kantor polisi, hanya bisa dilihat di televisi, itupun di rumah Kepala Desa tetangga.
Saya yakin ke depan Indonesia akan menjadi negara yang lebih baik, pembangunan lebih merata dan korupsi semakin berkurang, 2 musuh utama negara ini. Presiden yang baru semoga membawa angin perubahan yang lebih baik dari periode sebelumnya. Tak ada lagi jalan yang rusak hanya setahun setelah dibangun; tak ada lagi anak sekolah yang harus berenang menembus sungai untuk ke sekolah; tak ada lagi pasien tak mampu yang ditelantarkan rumah sakit; tak ada lagi pungutan liar hanya untuk membuat akte kelahiran; tak ada lagi banyak hal inkonstitusional lainnya.
Satu hal yang pasti tetap ada: Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan ideologi Pancasila dan dasar hukum Undang-undang Dasar 1945.
Dirgahayu Indonesiaku,
Jayalah terus Indonesiaku!
No comments:
Post a Comment